Pengumuman Terbaru

Promosi Backlink Dan Iklan Di Website Lampu Hijau - Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.

Daftar Sekarang!

KPK Masih Menginginkan Pemeriksaan pada Istri Novanto


Foto Profil Penulis Dika Mustika
KPK Masih Menginginkan Pemeriksaan pada Istri Novanto
KPK Masih Menginginkan Pemeriksaan pada Istri Novanto

LampuHijau – Kasus Setya Novanto belum juga tuntas diselesaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejak bulan Juli silam, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan seluruh pimpinan DPR akan segera menggelar rapat pasca penetapan Ketua DPR RI Setya Novanto yang dijerat KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP.

Harus berapa lama sebenarnya KPK akan menuntaskan masalah ini? Ditambah pada Jumat (10/11/2017) Istri Ketua DPR Setya Novanto, Deisti Astiani Tagor tak menghadiri pemeriksaan penyidik KPK.

“Yang bersangkutan tidak datang dan mengirimkan surat pemberitahuan tidak hadir karena sakit,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (14/11).

Deisti sedianya bakal diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi e-KTP, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Menurut Febri, turut dilampirkan surat keterangan sakit Aditya Medical Centre dalam surat yang disampaikan Deisti. Surat tersebut menjelaskan bahwa Deisti yang berprofesi sebagai Ketua Yayasan Komunitas Gerakan Peduli Anak Indonesia (Kugapai) dianjurkan istirahat selama sepekan.

“Surat tersebut ditandatangani dokter pemeriksa Okky Khadarusman,” ujar Febri.

Febri juga menyatakan bahwa pemeriksaan Deisti dilakukan dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.

Penyidik KPK rencananya kembali menjadwalkan pemeriksaan Deisti pada Senin 20 November 2017.

“Penyidik akan melakukan pemanggilan kembali untuk diperiksa pada Senin depan. Kami ingatkan agar yang bersangkutan mematuhi aturan hukum dan hadir memenuhi panggilan penyidik,” pungkas Febri.

KPK masih butuh beberapa saksi guna menetapkan aturan hukum yang layak kepada Novanto.

Selama Novanto dicekal secara otomatis tugas- tugasnya didelegasikan kepada pimpinan DPR lainnya. Sedangkan fungsi internalnya seperti mewakili pertemuan-pertemuan dengan rapat kenegaraan, tanda tangan peresmian, dan fungsi DPR nyaris tidak terganggu sama sekali.


Tryout.id: Solusi Pasti Lulus Ujian, Tes Kerja, dan Masuk Kuliah Banner Bersponsor

Suka

Tag Terkait



Kirim Komentar


0 / 1000



Tryout.id: Solusi Pasti Lulus Ujian, Tes Kerja, dan Masuk Kuliah Banner Bersponsor

Trending


Lihat lainnya

Blogroll


Kategori Populer


Tag Populer


Pantau Reputasi Online Anda Dengan RajaMonitoring.com Banner Bersponsor

Terbaru


Lihat lainnya

Pengumuman Terbaru

Promosi Backlink Dan Iklan Di Website Lampu Hijau

Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.