BNN Tangkap 4 Pengedar Sabu di Sound System

BNN Tangkap 4 Pengedar Sabu di Sound System

Nur AK
12 Jun 2018
Dibaca : 1736x
Deputi Penindakan BNN, Irjen Arman Depari melaporkan bahwa BNN berhasil menggagalkan penyelundupan 10 kg (9.976 gram) narkotika jenis sabu.

Peredaran dan penyelundupan narkoba masih saja terjadi di bumi pertiwi ini. Mungkin, uang yang didapatkan sangat mengggiurkan. Namun ingat, hal itu sama saja melakukan perbuatan dosa karena sudah berhubungan dengan barang terlarang. Narkoba juga terkenal dengan barang yang merusak masa depan generasi suatu bangsa.

Badan Narkotika Nasional (BNN) pun telah berusaha untuk menghalangi rencana para penyelundup yang masuk ke Indonesia. Begitu pula dengan pengedar narkoba.

Deputi Penindakan BNN, Irjen Arman Depari melaporkan bahwa BNN berhasil menggagalkan penyelundupan 10 kg (9.976 gram) narkotika jenis sabu. Sabu tersebut mereka sembunyikan di tabung sound system.

Diketahui, sabu tersebut dipasok dari negara Malaysia yang rencananya akan dibawa dari Aceh ke Palembang menggunakan jalur darat. Kemudian sabu yang disembunyikan di dalam tabung sound system menggunakan kapal umum dari Palembang dan diturunkan di Pelabuhan Muara Baru, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Dari Jakarta, sabu akan diedarkan dengan tujuan akhir di Surabaya.

Usai turun dari kapal, barang dimasukkan ke dalam bajaj, lalu keluar dari kawasan pelabuhan. Pada saat itulah tim BNN melakukan penangkapan ketika para tersangka melakukan serah terima barang.

Dari penyelidikan, BNN menangkap empat orang pelaku, yaitu Ahmad Badroni alias kaka selaku penerima barang di jakarta dan akan bawa ke Surabaya, Mulyadi yang bertugas membawa sabu ke Surabaya, Alimudin selaku pengendali peredaran narkoba, dan Kendek alias Kendi selaku pembawa sabu dari Palembang ke Jakarta.

"Tersangka dan barang bukti saat ini di tangani oleh BNN pusat," terangnya.

#Tagar Berita

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

Copyright © 2025 LampuHijau.com - All rights reserved
Copyright © 2025 LampuHijau.com
All rights reserved