LampuHijau.com - Diberitakan bahwa Instagram telah memblokir pos di Rusia terkait klaim korupsi yang dibuat oleh pemimpin oposisi paling menonjol di negara tersebut. Dilansir dari BBC (16/02), hal ini dilakukan untuk mengikuti permintaan dari Sensor Internet Negara bahwa layanan milik Facebook tersebut membatasi akses ke post yang berkaitan dengan tuduhan Alezei Navalny.
Tanggapannya kontras dengan layanan Google YouTube. Pemblokiran klip diperintahkan sebelum akhir rabu. Namun, ternyata tidak ada tindakan yang dilakukan.
Kontroversi muncul dimana dalam video YouTube, diposkan oleh Navalny's Anti-corruption Foundation pada pekan lalu, dimana dalam video tersebut diduga menunjukkan seorang miliarder bernama Oleg Deripaska bertemu dengan Sergei Prikhodko yang merupakan wakil perdana menteri Rusia. Pertemuan itu sendiri dilakukan di atas sebuah kapal pesian.
Video yang di upload dengan durasi 25 menit tersebut telah ditonton sebanyak lima juta kali, namun YouTube belum banyak komentar tentang masalah ini.
Penyedia layanan internet lokal dikatakan tidak memiliki kemampuan untuk memblokir posting Instagram dan YouTube tertentu. Hal itu menyebabkan spekulasi bahwa ISP mungkin langsung memblokir layanan tersebut.
Navalny telah dilarang melawan Presiden Putin dalam pemilihan bulan depan karena adanya dugaan korupsi terpisah, yang menurutnya bermotif politik.
Dalam tweet, dia menuduh Instagram telah memberikan "permintaan penyensoran ilegal".
"Malu pada Anda, @ststagram!" dia menambahkan.
BBC memahami bahwa model wanita yang terlibat dalam klaim korupsi telah menghapus beberapa materi itu sendiri, namun Facebook mematuhi perintah untuk menghapus dua pos yang tersisa.
Tak satu pun dari keduanya berasal dari akun Mr Navalny sendiri.
seorang juru bicara Facebook tidak akan membahas secara spesifik kasus tersebut namun memastikan bahwa mereka telah memutuskan untuk mematuhi tuntutan Roskomnadzor.
"Ketika pemerintah percaya bahwa sesuatu di internet melanggar undang-undang mereka, mereka mungkin menghubungi perusahaan dan meminta kami untuk membatasi akses terhadap konten tersebut," katanya.
"Kami meninjau permintaan tersebut dengan hati-hati berdasarkan undang-undang setempat dan jika sesuai, kami membuatnya tidak tersedia di negara atau wilayah yang bersangkutan.
"Kami transparan tentang pembatasan konten yang kami buat untuk permintaan pemerintah dengan undang-undang setempat di Laporan Transparansi kami."
Referensi terbaru untuk Rusia dalam laporan transparansi perusahaan tersebut telah dimulai pada bulan Juni 2017 dan menyatakan bahwa mereka telah membatasi 156 konten selama enam bulan sebelumnya di negara tersebut.
Roskomnadzor mengatakan bahwa masih menunggu YouTube untuk mengambil tindakan terhadap video yang ingin diblokir.