Pengumuman Terbaru

Promosi Backlink Dan Iklan Di Website Lampu Hijau - Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.

Daftar Sekarang!

Menteri PUPR harus Cabut Izin Kontraktor yang Kerjakan Proyek Strategis Nasional


Foto Profil Penulis Zeal
Menteri PUPR harus Cabut Izin Kontraktor yang Kerjakan Proyek Strategis Nasional
Menteri PUPR harus Cabut Izin Kontraktor yang Kerjakan Proyek Strategis Nasional

LampuHijau – Ambruknya konstruksi bangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Pasuruan – Probolinggo (Paspro) di Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, mendapat soratan dari ahli kontruksi. Kejadian tersebut sangat disesalkan karena proyek yang dikerjarkan Waskita Karya harus menjadi contoh bagi kontraktor lainnya.  

Ketua Ikatan Pascasarjana Konstruksi Universitas Indonesia, Sahat Saragih meminta Kementrian PUPR untuk bertanggung jawab terkait peristiwa tersebut. ”Kementrian PUPR harus ikut bertanggungjawab kalau ada pekerjaan konstruksi yang bermasalah. Termasuk ambruknya Girder Flyover Pasuruan-Probolinggo ,” kata Sahat Saragih, Senin (30/10). 

Menurut Sahat, seharusnya kontraktor itu dapat menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di bidang konstruksi dengan pembinaan yang baik sehingga setiap proyek  yang dikerjakan sesuai dengan perencanaan. 

”Jadi sebenarnya kejadian itu tidak boleh terjadi. Selain itu, Girder itu jatuh hancur. Kalau itu dikerjakan oleh insinyur itu tidak boleh terjadi.  Girder itu terbuat dari beton yang kuat, harusnya kalau jatuh tidak hancur. Itu saya lihat hancur,” jelas Sahat. ”Peristiwa itu kesalahan kontraktor dan konsultan pengawas. Karena itu Kementrian PUPR harus mencabut ijin kontraktor dan konsultan pengawasnya,” imbuhnya. 

Lebih lanjut Sahat mengatakan, proyek yang dikerjakan Waskita Karya harusnya menjadi contoh buat kontraktor lainnya. ”Perusahaan BUMN itu sebagai contoh, kalau proyek yang dikerjakan BUMN bermasalah, itukan sangat disayangkan, “imbuhnya. 

Menurutnya, berdasarkan catatannya,  banyak proyek sudah jadi, kemudian ambruk atau jalan amblas.  ”Misalnya jembatan di Kalimantan yang dikerjakan BUMN juga roboh. Harusnya ijinnya di cabut, namun tidak,” ujarnya. 

Ke depan, lanjut Sahat, perlu ada aturan yang jelas dan tegas. Supaya kejadian serupa tidak berulang. ”Undang-Undang konstruksi yang akan disahkan, kami harap  mengatur dengan jelas  tanggungjawab kontraktor dan konsultan pengawas,” pungkasnya. 

Seperti diberitakan , konstruksi bangunan PSN Tol Paspro di Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan ambruk, Minggu (29/10) lalu. Empat buah girder (bentangan jalan) yang baru saja dipasang jatuh. Seorang mekanik, karyawan PT Waskita Karya, warga Kutai Kartanegara, Kaltim, meninggal seketika, karena tertimpa girder. Sementara dua pekerja lainnya mengalami luka berat.


Tryout.id: Solusi Pasti Lulus Ujian, Tes Kerja, dan Masuk Kuliah Banner Bersponsor

Suka

Tag Terkait



Kirim Komentar


0 / 1000



Jasa Buzzer Viral View Like Komen Share Posting Download, Menggiring Opini Publik Banner Bersponsor

Trending


Lihat lainnya

Blogroll


Kategori Populer


Tag Populer


Jasa Backlink Murah Berkualitas - Promosi Website Banner Bersponsor

Terbaru


Lihat lainnya

Pengumuman Terbaru

Promosi Backlink Dan Iklan Di Website Lampu Hijau

Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.