Lampuhijau.com - Nasib apes menimpa kedua pasangan sejoli Mui (30) dan Okta (27) yang harus berurusan dengan petugas kepolisian Polres Pesawaran Lampung karena terbukti menjual narkoba. Kedua pasangan ini sejatinya sudah kepengen menikah namun karena biaya untuk menikah belum cukup, langkah nekat mereka lakukan dengan menjadi pengedar narkoba.
Alih-alih mencari biaya nikah dari hasil penjualan narkobanya, kedua sejoli ini malah mendekam di sel Polres Pesawaran karena aksi mereka diketahui petugas yang mendapatkan informasi dari masyarakat. Aktifitas transaksi Mui dan Okta ini rupanya meresahkan warga sekitar Desa gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Warga kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian dan setelah diintai gerak-gerik kedua pasangan ini, petugas akhirnya berhasil menangkap kedua pasangan ini dengan barang bukti tiga paket besar sabu, empat paket hemat sabu, tiga paket kecil sabu dan tiga ponsel dalam tas mereka.
Kapolres Pesawaran, AKBP Saiful Wahyudi, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka untuk mengetahui siapa pemasok dan jaringannya. "Petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka untuk mengetahui siapa pemasok dan jaringannya", jelas Saiful.
Saat diinterogasi petugas, pasangan kekasih ini melakukan penjualan narkoba karena ingin cepat-cepat nikah tapi belum punya biaya, “Mereka mengaku mengedarkan narkoba, selain untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari juga butuh uang untuk biaya menikah,” tambah Saiful Wahyudi.
Sial banget nasib keduanya, sudah kebelet pengen kawin malah berurusan dengan polisi dan penjara siap menjadi pelaminan mereka.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama mengomentari artikel ini
Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.