Lampuhijau.com – Hajatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim dan Pemilihan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) 2018 menguras anggaran pemprov. Itu terlihat dalam nota belanja hibah rancangan APBD Kaltim 2018 yang mengalami kenaikan. Tahun depan, belanja hibah dialokasikan sebesar Rp 1,047 triliun. Naik sebesar Rp 12,54 miliar atau 1,21 persen jika dibandingkan alokasi belanja hibah pada APBD Perubahan 2017 sebesar Rp 1,035 triliun.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Rusmadi memaparkan, belanja hibah 2018 banyak terserap untuk membiayai agenda pilkada atau pemilihan kepala daerah. Alokasi hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim sebesar Rp 240 miliar. Kemudian, untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim sebesar Rp 40 miliar. ”Ada lagi untuk keperluan pengamanan dan desk pilkada. Jadi, wajar kalau belanja hibah besar,” ujar Rusmadi, Senin (28/11).
Dia melanjutkan, belanja hibah juga dialokasikan untuk Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) sebesar Rp 571,09 miliar dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) sebesar Rp 39 miliar. Besarnya alokasi untuk dua item itu, sebut dia, karena bertambahnya kewenangan pengelolaan pendidikan jenjang SMA dan SMK dari kabupaten/kota ke pemprov. Di luar itu, anggaran Bosnas dan Bosda untuk memastikan insentif guru dan tenaga kependidikan tetap terjamin.
”Alokasinya dalam bentuk hibah ke sekolah,” tegas dia. Rusmadi mengakui, dalam proses transisi pengelolaan pendidikan dari kabupaten/kota ke provinsi, masih perlu berbagai perbaikan.
Terutama peningkatan insentif di beberapa daerah. Sebab, masih banyak guru dan tenaga kependidikan saat ini yang memperoleh insentif sebelumnya saat masih di bawah tanggung jawab kabupaten/kota.
Kemampuan keuangan provinsi, lanjut dia, terbatas. Sehingga, pemprov masih meminta bantuan dari kabupaten/kota untuk membiayai pendidikan, khususnya jenjang SMA dan SMK. Sejauh ini, ada tiga daerah yang sudah memberikan bantuan. Yakni Mahakam Ulu (Mahulu), Berau, dan Bontang. Kabupaten/kota lain belum. ”Padahal urusan pendidikan ini tanggung jawab bersama, semestinya gotong royong. Dulu saat kewenangan di kabupaten/kota pemprov kan juga bantu,” ungkapnya.
Seperti diketahui, total belanja tidak langsung dalam rancangan APBD Kaltim 2018 mencapai Rp 5,18 triliun. Alokasi untuk belanja pegawai mencapai Rp 1,67 triliun. Kemudian, belanja hibah sebesar Rp 1,04 triliun, belanja bantuan sosial (bansos) Rp 5,5 miliar, belanja bagi hasil untuk kabupaten/kota sebesar Rp 1,89 triliun. Lalu, bantuan keuangan (bankeu) Rp 551,85 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp 17,5 miliar.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kaltim Muspandi menyatakan, pemprov mesti berhati-hati dalam menyalurkan hibah dan bansos.
Sebab, selama ini banyak hibah dan bansos yang diberikan oleh pemprov bermasalah dan tersangkut hukum. ”Rawan korupsi dan penyimpangan. Penggunaan dana hibah dan bantuan sosial harus jelas untuk siapa dan pertanggungjawabannya juga harus jelas,” kritik wakil ketua Komisi II DPRD Kaltim itu.