LampuHijau - Wakil ketua DPR RI Taufik Kurniawan mendesak agar polemik penutupan Hotel Alexis segera diselesaikan.
Pasalnya, pemberitaan hotel yang diduga memiliki fasilitas pijat plus-plus untuk kalangan elit ini telah memberikan dampak buruk terhadap generasi milenial yang justru makin mengenal "isi perut" Alexis kendati belum diketahui kebenarannya.
"Saya sesalkan ada stasiun televisi yang justru mengumbar soal Alexis ini. Remaja jadi tahu apa itu jacuzzi dan spa. Dan segalanya. Ini harus segera dihentikan," tegas Taufik
Agar tidak terus berlarut-larut, dan saling ancam-mengancam, wakil ketua umum DPP Partai Amanat Nasional meminta ditindaklanjuti untuk kepastian hukumnya.
" Harusnya pihak-pihak berkepentingan dan berwenang menindaklanjutinya untuk proses hukum. Tidak elok saling ancam buka-bukaan tapi tidak diikuti kepastian hukum," cetusnya.
Artinya, ia menjelaskan, kepastian hukum itu dibutuhkan bagi pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Mulai alasan tidak diperpanjangnya perijinan, dilanjutkan proses hukum untuk memastikan benar tidaknya pelanggaran seperti prostitusi atau peredaran narkoba, hingga menyeret pemilik lokasi ke ranah hukum.
"Jadi kalau memang pengusahanya juga memang terlibat ya harus juga diproses. Jangan cuma memproses prostitusi di online saja," pungkas legislator asal daerah pemilihan Jawa Tengah VII ini.
Diketahui, Hotel & Griya Pijat Alexis di bilangan Pademangan, Jakarta Utara, dihentikan operasionalnya lantaran tidak diperpanjang ijin yang habis masa berlaku September 2017 oleh Dinas Pariwisata dalam pelayanan satu atap Pemprov DKI Jakarta Cq Gubernur Anies Baswedan & Wagub Sandiaga Uno. Hal ini ditanggapi kuasa hukum Alexis, Novi SH & Fajri SH, yang mengakui ada stigma buruk di masyarakat terkait prostitusi & peredaran narkoba kendati tidak diakui sehingga memohon Pemprov Jakarta meninjau ulang kebijakan penyetopan ijin.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama mengomentari artikel ini
Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.