KPU: Ijazah dan Dokumen Nama Paslon Tidak Sesuai, Perlu Adanya Tindak Lanjut

KPU: Ijazah dan Dokumen Nama Paslon Tidak Sesuai, Perlu Adanya Tindak Lanjut

Nur AK
16 Jan 2018
Dibaca : 1174x
Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dokumen bakal pasangan calon.

Sejak 13 Januari 2018, KPK mulai menggarap pemeriksaan terhadap berkas dan dokumen pasangan calon. Hingga sore kemarin, pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan tim ahli. Namun, ada hal yang mengagetkan, ditemukan legalisir ijazah dan nama yang berbeda pada dokumen pasangan calon tersebut.

Saat pendaftaran, memang berkas-berkas diterima. Berkas yang dinyatakan komplet itu adalah form B-1 KWK dukungan calon dan pasangan calon.

Dikatakan Siti Mudawiyah SE, ketua KPU Lumajang, poin yang menjadi persyaratan yakni lima item itu sudah klir, memang sempat molor karena salah satu calon menata berkasnya lama dan kepotong salat Maghrib.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dokumen bakal pasangan calon, dengan melibatkan lima komisioner, Sekretaris sekretariat KPU, Sub Bag KPU, serta ada pula dari pihak eksternal KPU adalah Cabang Dinas Provinsi Jatim yang ditempatkan di Lumajang.

Dalam proses penelitian itulah, KPU dan tim pemeriksa menemukan ada beberapa yang belum lengkap. Di antaranya ada ijazah yang legalisasi. Hal itu menjadi catatan untuk segera diperbaiki. Termasuk adanya nama yang berbeda-beda pada salah satu bakal pasangan calon. Nama tersebut menurut dia ketika dicek belum sinkron. Ada perbedaan abjad.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Lumajang sudah mengklarifikasi ke PN terkait langkah-langkah berikutnya. tim pemeriksa sekarang ini akan melakukan penelitian sampai 16 Januari 2018. Dari semua temuan itu, nantinya akan segera disampaikan pada LO masing-masing bakal calon untuk diperbaiki. Kemudian diserahkan kembali perbaikan ke KPU sampai 18 sampai 20 Januari 2018 mendatang.

KPU mengharapkan masing-masing bakal pasangan calon dapat memahami batasan waktu yang telah ditetapkan. Dengan begitu, proses perbaikan bisa berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

Copyright © 2025 LampuHijau.com - All rights reserved
Copyright © 2025 LampuHijau.com
All rights reserved