Semua perusahaan memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pekerja dan orang lain yang terlibat di dalamnya tetap berada dalam kondisi aman sepanjang waktu. Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi penting dan perlu diperhatikan dalam perusahaan. Namun, banyak perusahaan yang baru kembali melihat dan menyadari jika (K3) itu penting setelah adanya korban jiwa. Lebih lanjut lagi, mungkin kita sangat jarang mendengar demonstrasi yang menuntut akan perbaikan prosedur tentang keselamatan dan kesehatan kerja.
Kebanyakan para buruh, karyawan atau pekerja selalu menuntut untuk perbaikan nilai gaji atau salary yang didapat. Kondisi ini menunjukkan bahwa masyarakat kita cenderung mengabaikan tentang pentingnya regulasi ini. Kita juga sering melihat banyak pekerja secara individu (bukan yang terikat dengan perusahaan) dengan pekerjaan yang memiliki tingkat kecelakaan yang tinggi namun hanya menggunakan peralatan keamanan yang sederhana.
Hal ini tentunya tidak sebanding dengan Probabilitas tingkat resiko kecelakaan yang dihadapi. Pemerintah sendiri sebenarnya telah mengeluarkan aturan yang cukup tegas dan cukup jelas tentang regulasi keselamatan dan kesehatan kerja yang harus diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di tanah air. Penerapan dengan baik akan regulasi keselamatan dan kesehatan kerja bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab semua elemen yang terlibat didalamnya seperti pihak perusahaan atau wirausaha, dan masyarakat secara keseluruhan.
Ahli K3 Umum BNSP di Perusahaan diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 dan dapat memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan guna pengendalian resiko kecelakaan kerja. BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja hal ini tertuang di dalam Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2004 tentang BNSP.
Pelatihan K3 ini dilaksanakan untuk mempersiapkan peserta memperoleh Sertifikasi kompetensi keahlian K3 mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3 Nomor KEP.42/MEN/III/2008 dan SKKNI No. KEP.248/MEN/V/2007.
Beberapa prospek profesi bagi Anda yang sudah memiliki sertifikasi K3 Kemnaker dan BNSP adalah sebagai berikut :
Seorang safety officer berkewajiban untuk memastikan seluruh pekerja yang berada dalam lingkungan kerja, bekerja dengan kondisi yang terjamin keamanan dan kesehatannya. Selain itu, safety officer juga wajib mengidentifikasi dan meminimalisir risiko bahaya yang mungkin muncul di lingkungan kerja.
Profesi ini lebih berperan dalam pembangunan sistem manajemen K3 pada sebuah perusahaan. Mereka biasanya ahli dalam implementasi Sistem Manajemen K3 ataupun ISO 45001. Untuk itu, menjadi seorang Safety Officer Anda disarankan untuk mengikuti Pembinaan Calon Ahli K3 Umum BNSP terlebih dahulu.
Standar aplikasi K3 pada setiap perusahaan memang sebagian besar hampir sama. Namun, pekerjaan serta tanggung jawab safety officer dapat disesuaikan dengan bidang perusahaan tersebut apakah perusahaan tersebut bergerak di bidang konstruksi, tambang, migas, dan lain-lain.
Safety coordinator atau leader biasanya dibawahi langsung oleh seorang manajer. Semua pekerjaan terkait keselamatan dan kesehatan kerja akan dikoordinasikan bersama dengan manajer. Apa saja tugas dan tanggung jawab seorang Safety Coordinator?
Safety Coordinator harus memastikan bahwa perusahaan secara efektif melaksanakan program K3. Dalam prakteknya, Coordinator harus mengecek prinsip plan, do, check, dan act berjalan secara efektif. Selain itu, Coordinator juga harus mengintegrasikan prinsip K3 ke dalam praktek manajemen standar perusahaan.
Seorang safety coordinator harus melibatkan semua unsur dalam perusahaan agar program K3 dapat berjalan secara efektif. Tugas Safety Coordinator lainnya adalah mengelola kinerja perusahaan agar tetap stabil, dengan melakukan langkah-langkah yang mendukung peningkatan kinerja, dengan menciptakan sistem, budaya, praktek kerja yang aman, evaluasi proses K3.
Itu tadi mengapa saat ini banyak ahli K3 umum BNSP banyak diperlukan oleh perusahaan besar. Bagi Anda yang ingin mengikuti pelatihan K3 umum bersertifikasi BNSP, PT Fomasi Bisnis Indonesia menyelenggarakannya. Adalah perusahaan jasa konsultasi, penilaian dan pelatihan kompetensi softskill dan hardskill, berdedikasi mendukung organisasi di semua sektor bisnis, industri dan pemerintah serta perorangan. Membantu perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen Integrasi dengan mengintegrasikan Sistem Mutu, Lingkungan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk memastikan perusahaan mendapatkan manfaat terbaik. Kami memastikan sistem manajemen dirancang secara optimal sehingga tidak terlalu banyak dokumentasi.
HEAD OFFICE :
Wisma Perkasa Lt. 3 (Gedung Orange)
OPERASIONAL :
Senin - Jumat / 09.00 - 17.00 WIB
PANGGILAN TELEPON /WA :
(021) 794 6284 /0815 1962 4533
PESAN ELEKTRONIK
cs@formasibisnis.com