Munculnya bencana banjir di Jakarta, memicu perbincangan mengenai perbedaan istilah normalisasi dan naturalisasi oleh masyarakat secara langsung maupun melalui media sosial. Perbincangan ini seraya belajar mengenai arti kata tersebut terjadi usai keluarnya pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan mengatasi banjir dengan program naturalisasi sungai.
Pernyataan Anies muncul saat dirinya ditanya terkait kelanjutan program normalisasi sungai yang mangkrak sejak dirinya menjabat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan malah menjawabnya dengan istilah naturalisasi.
"Salah satu (solusi)-nya ada soal naturalisasi sungai. Bagaimana sungai itu bisa mengelola air dengan baik, bagaimana mengamankan air tidak melimpah, tapi juga ekosistem sungai dipertahankan," tuturnya di Jakarta Utara, Rabu (7/2/2018).
Dari segi bahasa, naturalisasi dan normalisasi jelas berbeda. Menurut Ahli Bahasa dari Universitas Andalas (Unand), Aslinda, normalisasi ialah sebuah tindakan pengembalian terhadap satu hal ke bentuk atau keadaan yang semula. Sementara naturalisasi ialah proses penyesuaian hal asing menjadi anggota dari satu tempat yang baru.
Aslinda menerangkan, istilah normalisasi lebih tepat digunakan dalam konteks pengentasan banjir. Sebab program itu dikerjakan dengan memperdalam sungai dan membangun tanggul dinding agar dapat lebih menampung air kiriman yang selama ini datang dari Bendungan Katulampa, Bogor, Jawa Barat.
Jika penasaran, kita perlu sama-sama saling cek mengenai arti kata normalisasi dan naturalisasi. Kemudian kita harus memilih, kira-kira lebih tepat yang mana ya di antara kedua kata itu untuk digunakan untuk mengatasi banjir di Jakarta?
Belum ada komentar, jadilah yang pertama mengomentari artikel ini
Dapatkan strategi SEO terbaik untuk meningkatkan trafik organik serta solusi periklanan yang tepat sasaran.