LampuHijau - Tersangka Kasus E-KTP Setya Novanto yang mengalami kecelakaan tunggal dan dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat dirujuk untuk dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk pemeriksaan lebih lanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengklaim kalau pihaknya yang meminta pemindahan Setya Novanto tersebut.
Klaim KPK ini mendapat bantahan yang keras dari pengacara Setya Novanto, Freidrich Yunadi yang mengatakan bahwa pemindahan perawatan Setnov ke RSCM adalah karena keinginan Setnov sendiri dan biaya sendiri. Bahkan Friedrich menyindir KPK kalau biaya yang selama ini digunakan KPK merupakan dana dari pemerintah padahal KPK katanya merupakan lembaga Independen.
"Mimpi, emang dia (KPK) punya banyak duit ? katanya independen, tapi makannya, hidupnya dari pemerintah. Sangat Memalukan dong", ujarnya di RSCM.
Lebih jauh mantan kuasa hukum Budi Gunawan ini memberikan pernyataan yang menyindir KPK, " Kalau Independen jangan minta APBN sampai 900 Miliar Setahun, Jangan minta beli mobil, komputer, gedung itu uang siapa? uang pemerintah semua", tambahnya.
Dari Pihak KPK sendiri melalui juru bicaranya, Febri Diansyah mengatakan bahwa pemindahan Setya Novanto ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk kebutuhan tindakan medis lebih lanjut. Termasuk untuk proses CT-Scan terhadap Setya Novanto yang dikabarkan mengalami gegar otak akibatt benturan saat kecelakaan mobilnya sendiri.